Jakarta (Dikdas):
Menanggapi sejumlah guru yang gelisah lantaran namanya belum terjaring dalam
aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sehingga terancam tak mendapat
tunjangan, Sumarna Surapranata, Ph.D., Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan Pendidikan Dasar, mengatakan mereka tak perlu khawatir. Jika data
belum terjaring, kemungkinan besar pengisian instrumen pendataan oleh operator
sekolah belum lengkap. Maka yang perlu dilakukan adalah melengkapi instrumen pendataan.
“Bagi guru yang tidak
keluar SK-nya sekarang, itu bukan kiamat. Silakan melengkapi
persyaratan-persyaratan, nanti di tengah jalan akan keluar. Haknya dari bulan
Januari tidak hilang,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 9 April
2013. Setelah data lengkap dan Surat Keputusan (SK) keluar, guru mendapat
tunjangan secara rapel tanpa ada pemotongan sepeserpun.
Sumarna mengakui,
penjaringan Dapodik belum mencapai 100 persen. Itu terjadi lantaran banyak
kendala di lapangan, seperti terbatasnya akses dan jaringan internet di sebuah
daerah. Namun jumlahnya kecil, kini sekitar 3,5 persen.
Tapi bukan berarti
pihaknya tinggal diam. Selain melalui Dapodik, penjaringan data dilakukan pula
dengan pengecekan secara manual. Operator sekolah yang bersangkutan dihubungi
baik melalui telepon, pesan layanan singkat, ataupun surat. Kepala sekolah dan
dinas pendidikan setempat juga turut dihubungi. Dengan begitu, penjaringan
instrumen pendataan akan cepat tuntas.
Sumarna menyampaikan,
tunjangan khusus yaitu tunjangan untuk guru-guru yang mengabdi di kawasan yang
tergolong daerah khusus telah tersalur 100 persen. Dana tunjangan dikirim ke
rekening masing-masing guru. “Kalau tunjangan profesi baru tersalurkan sekitar
40 persen,” ungkapnya.* (Billy Antoro)
(Dirjen Dikdas)
0 komentar:
Posting Komentar