About

MGMP PAI SMP KAB SUKABUMI 01

Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam SMP Kab Sukabumi

MGMP PAI KAB SUKABUMI 02

Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam SMP Kab Sukabumi

MGMP PAI KAB SUKABUMI 03

Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam SMP Kab Sukabumi

MGMP PAI KAB SUKABUMI 04

Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam SMP Kab Sukabumi

MGMP PAI KAB SUKABUMI 05

Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam SMP Kab Sukabumi

Jumat, 13 Desember 2013

PESERTA BIMTEK PAI IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013


Untuk surat Bimtek dan lampirannya dapat di download di Link bawah ini



Hari, Tanggal            : Selasa - Kamis  17 -19 Desember 2013
Tempat                      : Hotel Salabintana Sukabumi
Pembukaan               : Selasa pukul 16.00 WIB
Daftar Peserta          : Download surat di atas


Posted by 
Lukmanul Hakim, S.Ag, M.Pd,I.

FOTO KEGIATAN WORKSHOP DAPODIK SMP Tahun 2013


FOTO SAAT ISTIRAHAT


FOTO SAAT KEGIATAN WORKSHOP


FOTO SAAT ISTIRAHAT



KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SMP TAHUN 2013


KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SMP TAHUN 2013

Direktorat Pendidikan Agama Islam Subdit SMP adakan Kegiatan Training of Trainer (TOT) untuk Master of Tacher Guru Pendidikan Agama Islam yang  dilakukan dalam rangka menghasilkan calon trainer Pendidikan agama Islam SMP Tingkat Provinsi dalam sosialisasi kurikulum 2013 yang diagendakan Pemerintah pada tahun 2013. Pendidikan Agama Islam sebagai bagian dari kurikulum nasional tidak bisa tidak harus dilakukan secara terprogram dan sistematis agar segera sampai di kalangan guru, karena guru merupakan operator pendidikan secara langsung, ungkap Nifasri Muh. Nir yang sehari-hari menjabat Kasubdit SMP.
Direktorat Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI Dirjend Pendidikan Islam melakukan beberapa kegiatan sosialisasi Kurikulum 2013 mata pelajaran Pendidikan Agama Islam secara terencana untuk mensukseskan pendidikan Nasional yang menerapkan kurikulum 2013. Kegiatan pada kali ini bertemakan Implementasi Kurikulum PAI pada SMP tahun 2013 dengan mengundang peserta sebanyak 76 peserta dan 9 team Instruktur Nasional yang terdiri dari unsur GPAI yang sekaligus sebagai ketua MGMP PAI SMP sebanyak 55 orang, Kepala seksi PAIS SMP Tingkat Provinsi sebanyak 6 orang, dan kepala seksi PAIS Kabupaten/ Kota sebanyak 15 orang. Sedangkan nara sumber pada kegiatan ini berasal dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP ) Provinsi DKI Jakarta, Dr. Didang Setiawan, M.Pd, Unsur Dosen (Dr. Purwanto, M.Pd / Pasca Sarjana IAIN Surakarta), unsur pemegang Kebijakan dan praktisi pendidikan yang telah lulus Intruktur Nasional Kurikulum PAI 2013. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari dari tanggal 24 s/d 26 Juli 2013 yang bertempat di Hotel Sahid Jaya Surakarta Jawa tengah dengan tema Implementasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam SMP untuk calon Training of Trainer (TOT) bagi master of teacher yang akan menjadi calon instruktur di Tingkat Provinsi.
Pada acara pembukaan , Direktur Pendidikan Agama Islam yang disampaikan oleh Kapala Subdit Direktorat Pendidikan Agama Islam SMP Dr.Nifasri Muh. Nir, M.Pd. memberikan sambutan workshop Pengembangan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam Program Pendidikan Agama Islam yang diisi dengan implementasi kurikulum PAI tahun 2013 sebagai TOT (Training of Trainer sebagi Master of Teacher) dalam bidang sosialisasi Kurikulum 2013. Selama tiga hari ini akan digunakan untuk menghasilkan trainner dalam sosialisasi tingkat provinsi masing-masing. Peserta yang lulus akan dijadikan sebagai trainner atau instruktur di tingkat SMP Provinsi.Kurikulum 2013 dalam program Direktorat PAIS direncanakan dapat selesai pada tahun 2015. Target yang direncanakan dalam sosialisasi ini adalah sekolah sasaran yang ditunjuk oleh Kemendikbud yang menerapkan kurikulum 2013. Untuk tingkat provinsi diagendakan 6.325 GPAI tingkat provinsi dan 60.000 GPAI tingkat Kabupaten/kota se Indonesia. Ada juga beberapa guru dilatih dalam bentuk PLPG yang dilakukan LPTK PAI dalam sertifikasi GPAI.
Untuk TOT tingkat nasional yang menghasilkan instruktur tingkat Nasional dari kalangan dosen, pengawas, birokrasi, dan guru pendidikan agama Islam sudah dilakukan beberapa tahap, di Bali, Makasar, Bogor, dan Serang Banten dengan target 6.325 GPAI akan melatih 60.000 GPAI secara nasional.
Dalam sambutanya kepala kasubdit, kita sebagai pratisi pendidikan harus mendukung perubahan kurikulum 2013. Karena pada kurikulum 2013 terdapat cara pembelajaran yang efektif, kreatif dan inovatif, bukan hanya pembelajaran secara kognitif, tetapi afektif dan psikomotornya harus lebih banyak dengan cara pengamatan, sekala sikap dan terlihat dalam kehidupan sehari-hari. Dengan meningkatkan kualitas PAI akan secara otomatis akan merubah perilaku dan sikap akhlak bangsa ini. Karena secara dominan yang akan menjadi pemimpin nasional ini berasal dari sekolah yang secara pendidikan agama menjadi tanggung jawab GPAI dan secara struktural ada di bawah Ditpais.
Subdit SMP akan merencanakan melatih GPAI secara nasional dengan beberapa zona yang ada di Indonesia dengan cara memberdayakan KKG, MGMP PAI. Subdit merencanakan peningkatan dalam sekala besar, sedangkan peningkatan PAI di tingkat provinsi akan menjadi tanggung jawab bidang PAIS, PAKIS, ataupun pendis. Direktorat PAIS ini juga merencakan program bantuan beasiswa Calon Pengawas yang sedang berjalan, dan pada tahun ini merencanakan program beasiswa program magister untuk GPAI.
Pada kegiatan ini peserta sebelum melakukan pelatihan harus mengikuti tahap preetest untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan tentang hal-hal yang berkaitan dengan kurikulum 2013. Soal yang diberikan sebanyak 50 soal dengan jenis pilihan ganda selama 1 x 30 menit. Jenis soal terdiri dari beberapa peraturan pendidikan, ilmplementasi perubahan kurikulum, perubahan mindset, analisis buku guru dan buku siswa, pembelajaran berbasis saintific dan penilian autenstic. Serta dengan pengembangan RPP ( Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang sesuai dengan ilmplementasi kurikulum 2013.
Beberapa materi yang menjadi bahan pelatihan diantaranya Kebijakan Kementerian Agama dalam peningkatan mutu Pendidikan Agama Islam disampaikan oleh Dr. Nifasri Muh. Nir, M.Pd,penelitian berbasis temuan (discovery Learning) disampaikan oleh Dr. Purwanto, Asdir Pasca Sarjana IAIN Surakarta yang sekaligus menjadi instruktur nasional kurikulum PAI SMP Tingkat Nasional.
Kurikulum 2013 mengacu kepada 8 standar pendidikan yang mengalami perubahan hanya terjadi pada 4  standar saja yaitu standar  Isi, Standar proses, standar penilaian dan standar Kompetensi Lulusan. Perubahannya jika  KTSP (kurikulum 2006)  Standar Nasional Pendidikan (SNP) berdasarkan PP No. 19 tahun 2005, sebagai acuan minimal penyelenggaraan pendidikan untuk seluruh lembaga pendidikan dasar, dan menengah di seluruh wilayah hukum Indonesia. SNP ini memiliki 8 unsur. Perbedaannya jika pada kurikulum 2006 semua standar dilakukan oleh sekolah sebagai KTSP dengan tujuan Pemerintah memberikan kebebasan pada sekolah untuk menentukan silabus sendiri, akan tetapi realitasnya implementasi kurikulum 2006 ditemukan hampir tida ada sekolah yang mampu membuat sendiri silabus. Hasil implementasi KTSP 2006 yang mengalami kendala dan kesulitan implementasinya sampailah ke tangan pemerintah  maka lahirlah RPJM (Rencana Pendidikan Jangka Menengah) 2010-2014) yang  menghasilkan keputusan-keputusan pendidikan dalam beberapa hal antara lain,  perbaikan metodologi, diarahkan bagaimana guru how to make learning (guru fasilitator), bagaimana guru membuat perencanaan yang baik, dan mengorganisasikan aktivitas pembelajaran (to organise activities). dan  penataan ulang kurikulum sekolah yang dibagi menjadi kurikulum tingkat nasional, daerah dan sekolah. SNP dalam kurikulum 2013 berdasarkan PP no. 32 tahun 2013.  SNP menentukan standar isi dan SKL, Tingkat Nasional menentukan Sturktur kurikulum , alokasi waktu, minmimal dan maksimal, beban belajar dan kalender akademik. Pemerintah daerah menentukan mata pelajaran berbasis daerah, dan sekolah menentukan ciri khas sekolah.
Pada kurikulum 2013 SKL mulai tingkat SD, SMP, SMA/SMK, peserta didik  harus memiliki sikap yang baik,( menerima, menanggapi, menghargai, menghayati, dan mengamalkan), keterampilan ( mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji, menalar, dan mencipta) dan pengetahuan ( mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisa dan mengevaluasi). SKL ini diturunkan menjadi 4 Kompetensi Inti yang sama semua mata pelajaran. KI ini dikembangkan menjadi kompetensi dasar, sedangkan dalam proses pembelajaran mengunakan KI 3 dan KI 4, akan tetapi KI1 dan KI2 harus diterapkan.Moto kurikulum 2013 adalah siapapun  gurunya, apapaun mata pelajaran yang diajarkannya harus menghasilkan peserta didik yang taat beragama, memiliki kemampuan sosial yang baik, cerdas dan terampil.
Sebagai perbandingan dalam pendidikan, tingkat SD, attitude lebih banyak, sekill hanya sedikit dan pengetahuan lebih sedikit lagi.Tingkat SMP, atitude lebih dominan, keterampilan sedikit ditambah, dan pengetahuan sedikit lebih banyak dari SD, pada SMA/SMK keseimbangan antara atitude, skill dan pengetahuan hampir berimbang, sedangkan di Perguruan Tinggi, atitude hampir tidak ada, yang dominan skill dan pengetahuan.
Standar proses mata pelajaran agama tidak ditematikan karena akan terjadi kekacauan jika disampaikan oleh guru yang memiliki agama yang berbeda. Penilaian dalam standar penilaian dikembangkan pada kegiatan ekstrakurkuler. Penilaian ada yang menggunakan tes dan non tes. Penilaian non tes ada dapat berupa penilaian kinerja/ unjuk kerja untuk menilaian proses kerja yang diamati secara langsung, penilain projek, penugasan yang membutuhkan waktu panjang memilikim format sama dengan unjuk kerja, penilain produk : untuk menilai hasil kerja, contoh menulis kaligrafi, menyalin alquran , penilaian portofolio, untuk menilai kumpulan karya-karya siswa yang terpilih sesuai dengan tujuan penilaian itu sendiri. Yang dilakukan di awal semester dan dikumpulkan pada akhir semester. penilaian self assesmen, yaitu  penilain diri, dimana  siswa menilai dirinya sendiri terkait dengan beberapa hal, contoh: mengecek hapalan sendiri yang dilaporan kepada guru atau kakak bimbingan serta penilaian sikap likert.
Pada pelatihan TOT ini peserta melakukan kegiatan analisis Kompetensi Inti, analisis Kompetensi Dasar, analisis buku guru dan buku siswa, analiasis materi ajar, pembelajaran dengan pendekatan sainstific, model pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), melakukan peerteaching di kelompok dan kelas. Sedangkan kegiatan akhir ditutup dengan  postest yang  dilakukan selama 1 x 30 menit dengan menguji tes secara tertulis apa yang mereka telah pelajari semala pelatihan TOT master of teacher ini. Hasilnya akan diakumulasikan dengan pretest dan hasil presentasi peerteaching selama pelatihan berlangsung.
Kegiatan Penutupan dilakukan setelah peserta selesai melaksanakan segala kegiatan yang disyaratkan menjadi instruktur Kurikulum PAI SMP Tahun 2013 untuk tingkat provinsi. Kegiatan penutupan ini juga dijadikan sebagai evaluasi program dan tindak lanjut untuk dapat diterapkan di sekolah tempat bertugas para guru pendidikan agama Islam.

Senin, 21 Oktober 2013

SUSUNAN PENGURUS PAI KAB SUKABUMI

SUSUNAN PENGURUS 
MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM 
( MGMP  PAI SMP )
KABUPATEN SUKABUMI

PERIODE 2013 – 2017



Penanggung Jawab                :  1.   Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sukabumi
                                                   2.   Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi
Pembina/Pengarah                 :  1.   Kepala Seksi PAI Kementerian Agama Kab. Sukabumi.
                                                   2.   Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi
                                                   3.   Ketua Pokjawas PAI Kabupaten Sukabumi
                                                   4.   Ketua DPD AGPAII  Kabupaten Sukabumi
                                               
Ketua                                       :  Drs. Dadang M.A.                         (SMPN 3 Cikembar)
Sekretaris                                :  Lukmanul Hakim, S.Ag., M.Pd.I. (SMP Daarul Falaah Cisaat)
Bendahara                              :  Drs. Yuyu Wahyud in                    (SMPN 1 Kadudampit)

Bidang-Bidang                        : 
1.   Bidang Pendidikan            :  1.   Abdurahman, S.Pd.I               (SMPN 1 Jampangtengah)
      dan Pelatihan                       2.   Drs. Suwanda, M.Si.               (SMPN 2 Sukaraja)
                                                   3.   Rohmatillah, S.Ag.               (SMPN 1 Jampangkulon)
                                                   4.   Yahya S.Pd.I                           (SMPN 3 Nyalindung)

2.   Bidang Pengembangan    :  1.   Ujang Saepullah, S.Ag.           (SMPN 1 Warungkiara)
      Kurikulum & Evaluasi          2.   Yusup  Ramdani,S.Ag.           (SMPN 1 Sukaraja)
                                                   3.   Moh. A. Hasan Basri, S.Ag.    (SMPN 3 Cibadak)
                                                   4.   Najihatut Tuhriyah, S.Ag.        (SMPN 1 Cidahu)

3.   Bidang Organisasi &         :  1.   Mustopa Kamal S.Ag.             (SMPN 1 Cikakak)
      Kaderisasi                            2.   Aab Abdul Malik S.Pd.I.          (SMP PGRI Nagrak)
                                                   3.   Iis Khusnul Khotimah, S.Ag.   (SMPN 1 Cicurug)
                                                   4.   Saripudin Jamil S.Ag.             (SMPN  1 Cidadap )

4.   Bidang Hubungan             :  1.   Eeng Suhendi, S.Ag, M.Pd     (SMPN 1 Pelabuhan Ratu)
      Masyarakat                          2.   Edi Junaedi, S.Pd.I                 (SMPN 1 Ciambar)
                                                   3.   Ali Sadeli, S.Ag. M.Pd.           (SMPN 3 Surade)
                                                   4.   Dian Maya Sopiana S.Pdi.     (SMPN 3 Sagaranten)

5. Bidang DTW                           1. H.Muh.Edien Wadlih, M.M.Pd.  (SMPN 1 Cisaat)
                                                    2. Drs. Deden                                 (SMPN 1 Surade)
                                                    3. U.Saepudin, S.Pd.                     (SMPN 2 Bantar Gadung)
                                                    4. Ema Alawiyah, S.Ag.                  (SMPN 1 Cibadak)

6. Bidang Umum                         1. Wai Wiguna, S.Ag. M.Pd.         (SMPN 2 Simpenan)
                                                    2. Anah Hasanah M.Ag.               (SMPN 2 Cisaat)
                                                    3. Agus Samsul Nahar, S.Ag        (SMPN 1 Nagrak)
                        4. E. Soleh, S.Ag. MM.                  (SMPN 2 Gegerbitung)

Sabtu, 19 Oktober 2013

Melihat SK pecairan sertifikasi beserta struknya

Ingin mengetahui SK pencairan sertifikasi beserta struknya :

1. Silahkan masukan NUPTK saudara di info SK
2. Silahkan masukan tanggal lahir dengan tahun/bulan/tanggal contoh : 1985/03/20 tidak usah pake garing /

silahkan klik gambar di bawah
Add caption
apakah anda puas setelah melihat blog mgmp ini !!!
SILAHKAN TERUS UPDATE DATA ANDA DI

www.mgmppaismp-kabsukabumi.blogspot.com

Selasa, 15 Oktober 2013

Data yang Diunggah ke Dapodik Harus Lengkap, Wajar, dan Benar

Jakarta (Dikdas): Tidak tercantumnya nama guru dalam Data Pokok Pendidikan, salah satunya, disebabkan pengisian instrumen data oleh operator sekolah tidak lengkap. Hal demikian diutarakan Supriyatno, S.Pd., M.A, Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menanggapi keluhan sejumlah guru yang namanya belum tercantum dalam Dapodik sehingga khawatir tidak dapat tunjangan.
Seharusnya data yang dimasukkan dalam aplikasi Dapodik lengkap. Jangan sampai ada variabel yang kosong dan terlewat diisi. Jika ada satu saja variabel tak diisi, maka data secara keseluruhan tidak bisa diolah. “Misalnya saya mengajar, tapi rombongan belajarnya (rombel) tidak diisi, bagaimana bukti mengajarnya?” ucapnya.
Data Pokok Pendidikan merupakan program pendataan yang digalang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjaring tiga entitas data pokok pendidikan di seluruh Indonesia secara individual dan relasional. Tiga entitas data tersebut yaitu peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), dan satuan pendidikan. Penjaringan dilakukan secara daring (dalam jaringan—online). Instrumen pendataan pun dapat diunduh dari laman Dapodik.  
Secara teknis, kepala sekolah mengumpulkan instrumen pendataan terkait siswa, guru, dan sekolah. Data tersebut kemudian diserahkan kepada operator yang bertugas mengunggah data ke sistem Dapodik. “Sistemnya bukan individu guru yang mengisi, tapi operator sekolah. Karena yang punya akses, kan, operator,” jelas Supriyatno.
Dari mekanisme itu, Supriyatno menilai, tidak lengkapnya data yang diunggah ke sistem Dapodik merupakan tanggung jawab kepala sekolah. “Mereka tidak aware terhadap pentingnya data harus lengkap, wajar, dan benar,” tegasnya.
Ia mencontohkan pendataan Dapodik di Kebumen dan Indramayu. Tak ada komplain dari kedua kabupaten tersebut lantaran operator menjalankan tugasnya dengan benar. Maka ia berharap kepala sekolah memberi perhatian lebih kepada operator karena tugas mereka lumayan berat. “Sekolah-sekolah yang perhatian terhadap operatornya, operatornya bekerja dengan tenang. Semua variabel datanya dilengkapi. Mereka mulus saja,” ungkapnya.
Namun Supriyatno menggarisbawahi, aplikasi Dapodik tidak menentukan seorang guru mendapat tunjangan atau tidak, melainkan sekadar menyajikan data secara individual dan terelasi dengan sekolah dan rombongan belajar yang diemban/diampu. Dapodik sekadar bahan mentah yang digunakan Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar untuk menyalurkan tunjangan sesuai kriteria dan aturan yang telah ditentukan.
Hingga 11 April 2013 pukul 17.00 WIB, pendataan Dapodik telah berjalan 96,5 persen. Dari total 184.498 SD dan SMP di seluruh Indonesia, 178.049 sekolah telah memasukkan datanya dan sekolah yang belum terjaring berjumlah 6.449. Dua provinsi yaitu Kepulauan Bangka Belitung dan D.I. Yogyakarta telah 100 persen tuntas menjaring Dapodik.
Untuk mengejar ketuntasan pendataan dan meningkatkan kualitas Dapodik, Supriyatno mengerahkan 15 operator pendataan. “Kita banyak fasilitas layanan kepada sekolah agar mereka bisa memperbaiki data secara baik dan cepat,” tegasnya. Fasilitas tersebut di antaranya broadcast, telepon, jejaring sosial Facebook, surat elektronik (email), dan surat pos. Mereka pun siap melayani operator sekolah yang datang ke sekretariat Dapodik.     
Direktur Pembinaan PTK Dikdas Sumarna Surapranata, Ph.D mengatakan, data guru yang mendapatkan tunjangan diambil dari Dapodik. Selain itu, karena pendataan Dapodik belum mencapai 100 persen, maka pendataan dilakukan secara manual. “Yang kita gunakan secara total dengan Dapodik plus manual,” ucapnya.
Pengecekan secara manual dengan menghubungi operator sekolah melalui surat elektronik, pesan layanan singkat, atau surat pos. Pengecekan juga bisa melalui kepala sekolah dan dinas pendidikan setempat.* (Billy Antoro) 
(Dirjen Dikdas)

SK Belum Keluar Bukan Kiamat

Jakarta (Dikdas): Menanggapi sejumlah guru yang gelisah lantaran namanya belum terjaring dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sehingga terancam tak mendapat tunjangan, Sumarna Surapranata, Ph.D., Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, mengatakan mereka tak perlu khawatir. Jika data belum terjaring, kemungkinan besar pengisian instrumen pendataan oleh operator sekolah belum lengkap. Maka yang perlu dilakukan adalah melengkapi instrumen pendataan.
“Bagi guru yang tidak keluar SK-nya sekarang, itu bukan kiamat. Silakan melengkapi persyaratan-persyaratan, nanti di tengah jalan akan keluar. Haknya dari bulan Januari tidak hilang,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 9 April 2013. Setelah data lengkap dan Surat Keputusan (SK) keluar, guru mendapat tunjangan secara rapel tanpa ada pemotongan sepeserpun.
Sumarna mengakui, penjaringan Dapodik belum mencapai 100 persen. Itu terjadi lantaran banyak kendala di lapangan, seperti terbatasnya akses dan jaringan internet di sebuah daerah. Namun jumlahnya kecil, kini sekitar 3,5 persen.
Tapi bukan berarti pihaknya tinggal diam. Selain melalui Dapodik, penjaringan data dilakukan pula dengan pengecekan secara manual. Operator sekolah yang bersangkutan dihubungi baik melalui telepon, pesan layanan singkat, ataupun surat. Kepala sekolah dan dinas pendidikan setempat juga turut dihubungi. Dengan begitu, penjaringan instrumen pendataan akan cepat tuntas.
Sumarna menyampaikan, tunjangan khusus yaitu tunjangan untuk guru-guru yang mengabdi di kawasan yang tergolong daerah khusus telah tersalur 100 persen. Dana tunjangan dikirim ke rekening masing-masing guru. “Kalau tunjangan profesi baru tersalurkan sekitar 40 persen,” ungkapnya.* (Billy Antoro)

(Dirjen Dikdas)