About

MGMP PAI SMP KAB SUKABUMI 01

Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam SMP Kab Sukabumi

MGMP PAI KAB SUKABUMI 02

Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam SMP Kab Sukabumi

MGMP PAI KAB SUKABUMI 03

Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam SMP Kab Sukabumi

MGMP PAI KAB SUKABUMI 04

Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam SMP Kab Sukabumi

MGMP PAI KAB SUKABUMI 05

Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam SMP Kab Sukabumi

Senin, 21 Oktober 2013

SUSUNAN PENGURUS PAI KAB SUKABUMI

SUSUNAN PENGURUS 
MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM 
( MGMP  PAI SMP )
KABUPATEN SUKABUMI

PERIODE 2013 – 2017



Penanggung Jawab                :  1.   Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sukabumi
                                                   2.   Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi
Pembina/Pengarah                 :  1.   Kepala Seksi PAI Kementerian Agama Kab. Sukabumi.
                                                   2.   Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi
                                                   3.   Ketua Pokjawas PAI Kabupaten Sukabumi
                                                   4.   Ketua DPD AGPAII  Kabupaten Sukabumi
                                               
Ketua                                       :  Drs. Dadang M.A.                         (SMPN 3 Cikembar)
Sekretaris                                :  Lukmanul Hakim, S.Ag., M.Pd.I. (SMP Daarul Falaah Cisaat)
Bendahara                              :  Drs. Yuyu Wahyud in                    (SMPN 1 Kadudampit)

Bidang-Bidang                        : 
1.   Bidang Pendidikan            :  1.   Abdurahman, S.Pd.I               (SMPN 1 Jampangtengah)
      dan Pelatihan                       2.   Drs. Suwanda, M.Si.               (SMPN 2 Sukaraja)
                                                   3.   Rohmatillah, S.Ag.               (SMPN 1 Jampangkulon)
                                                   4.   Yahya S.Pd.I                           (SMPN 3 Nyalindung)

2.   Bidang Pengembangan    :  1.   Ujang Saepullah, S.Ag.           (SMPN 1 Warungkiara)
      Kurikulum & Evaluasi          2.   Yusup  Ramdani,S.Ag.           (SMPN 1 Sukaraja)
                                                   3.   Moh. A. Hasan Basri, S.Ag.    (SMPN 3 Cibadak)
                                                   4.   Najihatut Tuhriyah, S.Ag.        (SMPN 1 Cidahu)

3.   Bidang Organisasi &         :  1.   Mustopa Kamal S.Ag.             (SMPN 1 Cikakak)
      Kaderisasi                            2.   Aab Abdul Malik S.Pd.I.          (SMP PGRI Nagrak)
                                                   3.   Iis Khusnul Khotimah, S.Ag.   (SMPN 1 Cicurug)
                                                   4.   Saripudin Jamil S.Ag.             (SMPN  1 Cidadap )

4.   Bidang Hubungan             :  1.   Eeng Suhendi, S.Ag, M.Pd     (SMPN 1 Pelabuhan Ratu)
      Masyarakat                          2.   Edi Junaedi, S.Pd.I                 (SMPN 1 Ciambar)
                                                   3.   Ali Sadeli, S.Ag. M.Pd.           (SMPN 3 Surade)
                                                   4.   Dian Maya Sopiana S.Pdi.     (SMPN 3 Sagaranten)

5. Bidang DTW                           1. H.Muh.Edien Wadlih, M.M.Pd.  (SMPN 1 Cisaat)
                                                    2. Drs. Deden                                 (SMPN 1 Surade)
                                                    3. U.Saepudin, S.Pd.                     (SMPN 2 Bantar Gadung)
                                                    4. Ema Alawiyah, S.Ag.                  (SMPN 1 Cibadak)

6. Bidang Umum                         1. Wai Wiguna, S.Ag. M.Pd.         (SMPN 2 Simpenan)
                                                    2. Anah Hasanah M.Ag.               (SMPN 2 Cisaat)
                                                    3. Agus Samsul Nahar, S.Ag        (SMPN 1 Nagrak)
                        4. E. Soleh, S.Ag. MM.                  (SMPN 2 Gegerbitung)

Sabtu, 19 Oktober 2013

Melihat SK pecairan sertifikasi beserta struknya

Ingin mengetahui SK pencairan sertifikasi beserta struknya :

1. Silahkan masukan NUPTK saudara di info SK
2. Silahkan masukan tanggal lahir dengan tahun/bulan/tanggal contoh : 1985/03/20 tidak usah pake garing /

silahkan klik gambar di bawah
Add caption
apakah anda puas setelah melihat blog mgmp ini !!!
SILAHKAN TERUS UPDATE DATA ANDA DI

www.mgmppaismp-kabsukabumi.blogspot.com

Selasa, 15 Oktober 2013

Data yang Diunggah ke Dapodik Harus Lengkap, Wajar, dan Benar

Jakarta (Dikdas): Tidak tercantumnya nama guru dalam Data Pokok Pendidikan, salah satunya, disebabkan pengisian instrumen data oleh operator sekolah tidak lengkap. Hal demikian diutarakan Supriyatno, S.Pd., M.A, Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menanggapi keluhan sejumlah guru yang namanya belum tercantum dalam Dapodik sehingga khawatir tidak dapat tunjangan.
Seharusnya data yang dimasukkan dalam aplikasi Dapodik lengkap. Jangan sampai ada variabel yang kosong dan terlewat diisi. Jika ada satu saja variabel tak diisi, maka data secara keseluruhan tidak bisa diolah. “Misalnya saya mengajar, tapi rombongan belajarnya (rombel) tidak diisi, bagaimana bukti mengajarnya?” ucapnya.
Data Pokok Pendidikan merupakan program pendataan yang digalang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjaring tiga entitas data pokok pendidikan di seluruh Indonesia secara individual dan relasional. Tiga entitas data tersebut yaitu peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), dan satuan pendidikan. Penjaringan dilakukan secara daring (dalam jaringan—online). Instrumen pendataan pun dapat diunduh dari laman Dapodik.  
Secara teknis, kepala sekolah mengumpulkan instrumen pendataan terkait siswa, guru, dan sekolah. Data tersebut kemudian diserahkan kepada operator yang bertugas mengunggah data ke sistem Dapodik. “Sistemnya bukan individu guru yang mengisi, tapi operator sekolah. Karena yang punya akses, kan, operator,” jelas Supriyatno.
Dari mekanisme itu, Supriyatno menilai, tidak lengkapnya data yang diunggah ke sistem Dapodik merupakan tanggung jawab kepala sekolah. “Mereka tidak aware terhadap pentingnya data harus lengkap, wajar, dan benar,” tegasnya.
Ia mencontohkan pendataan Dapodik di Kebumen dan Indramayu. Tak ada komplain dari kedua kabupaten tersebut lantaran operator menjalankan tugasnya dengan benar. Maka ia berharap kepala sekolah memberi perhatian lebih kepada operator karena tugas mereka lumayan berat. “Sekolah-sekolah yang perhatian terhadap operatornya, operatornya bekerja dengan tenang. Semua variabel datanya dilengkapi. Mereka mulus saja,” ungkapnya.
Namun Supriyatno menggarisbawahi, aplikasi Dapodik tidak menentukan seorang guru mendapat tunjangan atau tidak, melainkan sekadar menyajikan data secara individual dan terelasi dengan sekolah dan rombongan belajar yang diemban/diampu. Dapodik sekadar bahan mentah yang digunakan Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar untuk menyalurkan tunjangan sesuai kriteria dan aturan yang telah ditentukan.
Hingga 11 April 2013 pukul 17.00 WIB, pendataan Dapodik telah berjalan 96,5 persen. Dari total 184.498 SD dan SMP di seluruh Indonesia, 178.049 sekolah telah memasukkan datanya dan sekolah yang belum terjaring berjumlah 6.449. Dua provinsi yaitu Kepulauan Bangka Belitung dan D.I. Yogyakarta telah 100 persen tuntas menjaring Dapodik.
Untuk mengejar ketuntasan pendataan dan meningkatkan kualitas Dapodik, Supriyatno mengerahkan 15 operator pendataan. “Kita banyak fasilitas layanan kepada sekolah agar mereka bisa memperbaiki data secara baik dan cepat,” tegasnya. Fasilitas tersebut di antaranya broadcast, telepon, jejaring sosial Facebook, surat elektronik (email), dan surat pos. Mereka pun siap melayani operator sekolah yang datang ke sekretariat Dapodik.     
Direktur Pembinaan PTK Dikdas Sumarna Surapranata, Ph.D mengatakan, data guru yang mendapatkan tunjangan diambil dari Dapodik. Selain itu, karena pendataan Dapodik belum mencapai 100 persen, maka pendataan dilakukan secara manual. “Yang kita gunakan secara total dengan Dapodik plus manual,” ucapnya.
Pengecekan secara manual dengan menghubungi operator sekolah melalui surat elektronik, pesan layanan singkat, atau surat pos. Pengecekan juga bisa melalui kepala sekolah dan dinas pendidikan setempat.* (Billy Antoro) 
(Dirjen Dikdas)

SK Belum Keluar Bukan Kiamat

Jakarta (Dikdas): Menanggapi sejumlah guru yang gelisah lantaran namanya belum terjaring dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sehingga terancam tak mendapat tunjangan, Sumarna Surapranata, Ph.D., Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, mengatakan mereka tak perlu khawatir. Jika data belum terjaring, kemungkinan besar pengisian instrumen pendataan oleh operator sekolah belum lengkap. Maka yang perlu dilakukan adalah melengkapi instrumen pendataan.
“Bagi guru yang tidak keluar SK-nya sekarang, itu bukan kiamat. Silakan melengkapi persyaratan-persyaratan, nanti di tengah jalan akan keluar. Haknya dari bulan Januari tidak hilang,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 9 April 2013. Setelah data lengkap dan Surat Keputusan (SK) keluar, guru mendapat tunjangan secara rapel tanpa ada pemotongan sepeserpun.
Sumarna mengakui, penjaringan Dapodik belum mencapai 100 persen. Itu terjadi lantaran banyak kendala di lapangan, seperti terbatasnya akses dan jaringan internet di sebuah daerah. Namun jumlahnya kecil, kini sekitar 3,5 persen.
Tapi bukan berarti pihaknya tinggal diam. Selain melalui Dapodik, penjaringan data dilakukan pula dengan pengecekan secara manual. Operator sekolah yang bersangkutan dihubungi baik melalui telepon, pesan layanan singkat, ataupun surat. Kepala sekolah dan dinas pendidikan setempat juga turut dihubungi. Dengan begitu, penjaringan instrumen pendataan akan cepat tuntas.
Sumarna menyampaikan, tunjangan khusus yaitu tunjangan untuk guru-guru yang mengabdi di kawasan yang tergolong daerah khusus telah tersalur 100 persen. Dana tunjangan dikirim ke rekening masing-masing guru. “Kalau tunjangan profesi baru tersalurkan sekitar 40 persen,” ungkapnya.* (Billy Antoro)

(Dirjen Dikdas)

Misi

MISI :

1.  Berbagi informasi dan pengalaman dari hasil diklat, lokakarya, simposium, seminar, penelitian tindakan kelas, referensi, dan lain-lain untuk meningkatkan  kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional bagi anggota MGMP PAI.

2. Meningkatkan kemampuan teknis edukatif guru PAI dalam penguasaan dan penerapan IT yang menungjang proses kegiatan pembelajaran Pendidikan Agama Islam.

Visi

VISI


“Menjadi Guru  yang amanah, ikhlas, berakhlaqul karimah dan profesional berlandaskan al-Qur’an dan as-Sunnah.”

Sejarah

Sejarah Singkat


 Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (MGMP PAI) SMP Kabupaten Sukabumi  sebagai suatu organisasi bagi guru (pendidik) yang mengampu Mata Pelajaran PAI di SMP Negeri maupun Swasta se-Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat. MGMP PAI SMP merupakan wadah bagi guru (pendidik) mata pelajaran PAI sebagai ajang silaturrahmi, saling bertukar informasi dan berbagi pengalaman antar sesama  guru (pendidik) mata pelajaran PAI SMP dalam upaya menjadi pendidik yang amanah, ikhlas, berakhlaqul karimah dan professional dalam melaksanakan tugas sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT